Perusahaan agribisnis, Wilmar akan menyosialisasikan program edukasi pencegahan kekerasan seksual di seluruh unit perkebunannya. Hal ini dilakukan dalam rangka memajukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sebagai pilot project, Wilmar telah memulai program ini di salah satu unitnya yang berada di Kalimantan Tengah pada tahun lalu.
Human Capital Head Wilmar Erlina Panitri mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih rentan terjadi di seluruh sektor industri. Tak terkecuali di perkebunan kelapa sawit. Ia menyebut masalah tersebut masih kerap dianggap tidak berhubungan langsung dengan bisnis perusahaan.
Menurutnya, persoalan ini rentan terjadi namun belum banyak diangkat ke permukaan karena masih dianggap sebagai hal yang tabu, atau kurangnya dukungan dan fasilitas apabila terjadi pengaduan. Padahal, pihaknya menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai hal penting yang harus menjadi perhatian semua pihak.
"Dalam program ini yang kami lakukan adalah menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, terpadu, responsif gender, dan tanpa diskriminasi dalam pekerjaan dan ketenagakerjaan," kata Erlina dalam keterangan tertulis, Minggu (8/1/2023).
Erlina menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) yang berkontribusi dalam materi dan trainer pada sosialisasi ini. Adapun isi sosialisasi meliputi edukasi untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan, prosedur pengaduan, dan pembekalan pengetahuan-pengetahuan tertentu.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menghadirkan psikolog, ahli kriminologi, serta akademisi untuk memberikan pembekalan pengetahuan-pengetahuan tertentu. Program tersebut juga dilengkapi dengan pemberdayaan ibu rumah tangga agar menjadi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kami berharap agar karyawan perempuan dan ibu rumah tangga dapat mandiri secara ekonomi," tutur Erlina.
Lebih lanjut, Erlina mengungkapkan program ini memperoleh sambutan hangat dari peserta perempuan di setiap unit perkebunan perusahaan. Hal itu menunjukkan pentingnya fasilitas untuk perempuan dan anak.
Ia pun mengatakan sosialisasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 1 tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.
Program edukasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian Perlindungan perempuan dan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Ke depan, pihaknya juga berencana mengembangkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap unit. Sebelumnya, Wilmar pun telah mengoperasikan tempat penitipan anak di setiap unit perkebunannya.
Simak juga 'Hotman paris Soroti Pemerkosa di Sumsel Divonis Bui 10 Bulan':