Korban Bom Marriott Desak Pemerintah Realisasikan Santunan
Sabtu, 05 Agu 2006 15:49 WIB
Jakarta - Korban bom di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta mendesak agar pemerintah segera merealisasikan dana bantuan. Karena sejak bom itu meledak 3 tahun yang lalu, hingga kini belum sepeser pun bantuan diterima korban. Hal tersebut diungkapkan para korban bom Marriott yang terkumpul dalam Yayasan 58 dalam acara renungan 3 tahun kejadian Bom Marriott di Klub Rasuna, Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/8/2006)."Hingga kini dana itu belum turun. Ini bukan soal uangnya, tapi kita menuntut tanggung jawab dari pemerintah," kata Ketua Yayasan 58, Wahyu Adiartono.Wahyu menjelaskan, jumlah bantuan itu didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada putusan itu pemerintah diwajibkan membayar santunan terhadap 156 korban luka-luka dan 13 meninggal."KIta masih tunggu amar putusan yang benar. Setelah mendapatkannya baru kita tentukan langkah kepada siapa kita akan minta pertanggungjawaban itu. Yang pasti sebelum Idul Fitri lah," ujar Wahyu yang juga menjadi korban keganasan para teroris itu.Wahyu menjelaskan, pihaknya sudah pernah mempertanyakan hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Namun bukan untuk korban bom Marriott, melainkan untuk korban bom Kuningan."Pada saat itu lahir kebijakan gubernur agar tiap rumah sakit tidak memungut biaya. Dan kita bagikan bukti surat kebijakan itu ke Rumah Sakit MMC, Medistra, dan Cipto (RSCM)," paparnya.Pada 5 Agustus 2003, sebuah bom mobil meluluhlantahkan Hotel JW Marriott yang terletak di kawasan Mega Kuningan. 13 Jiwa melayang dan 156 orang menderita luka-luka.
(ary/)











































