6 Fakta Lara Sejoli Tewas Pegangan Tangan di Hotel Ciputat Tangsel

6 Fakta Lara Sejoli Tewas Pegangan Tangan di Hotel Ciputat Tangsel

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 17:48 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi garis polisi / Sejoli ditemukan tewas di hotel kawasan Ciputat (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Sejoli ditemukan tewas di Hotel Ciputat dengan berpegangan tangan. Keduanya ditemukan meninggal dunia dengan posisi berbaring di tempat tidur.

Selain itu, ada surat wasiat yang ditemukan terkait kematian sejoli tersebut. Berikut informasi selengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Penemuan Sejoli Tewas di Hotel Ciputat

Sepasang kekasih ditemukan tewas di dalam sebuah kamar hotel kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keduanya ditemukan pada Selasa (3/1/2023) pukul 16.16 WIB.

Saat itu, petugas hotel mencoba menggedor kamar mereka karena waktu penyewaan sudah habis. Namun, saat berulang kali pintu digedor, tak juga ada jawaban dari keduanya. Lalu, petugas hotel pun kemudian membuka kamar menggunakan kunci master.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan petugas hotel. Waktu check out digedor-gedor tapi tidak ada jawaban, sehingga dibuka menggunakan kunci master," kata Zulpan, Rabu (4/1/2023).

Setelah membuka pintu, petugas hotel menemukan sepasang kekasih itu di terbaring di atas kasur. Keduanya dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi berpegangan tangan.

Sejoli ditemukan tewas di Hotel Ciputat dengan berpegangan tangan. Keduanya ditemukan meninggal dunia dengan posisi berbaring di tempat tidur.Sejoli ditemukan tewas di Hotel Ciputat dengan berpegangan tangan. Keduanya ditemukan meninggal dunia dengan posisi berbaring di tempat tidur. (Foto: detikcom/Thinkstock)

Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Korban

Polisi menyelidiki kasus sejoli tewas di Hotel Ciputat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ditemukan bukti kekerasan di tubuh kedua korban.

"Sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (4/1/2023).

Motif Belum Diketahui

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab dari kematian sejoli tersebut. Motif kematian juga belum diketahui.

"Adapun penyebab dan motif meninggalnya kedua sejoli tersebut masih dalam pendalaman polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Simak 3 fakta lain di halaman selanjutnya.

Saksikan juga Sosok minggu ini: Pereka Replika Mata

[Gambas:Video 20detik]



Adanya Dugaan Bunuh Diri

Polisi menyatakan kedua korban diduga tewas akibat bunuh diri. Mereka diduga bunuh diri dengan meminum potas.

"Kepolisian dari Polres Tangsel telah melakukan olah TKP langsung dipimpin oleh Kapolres Tangsel. Di TKP kita menemukan adanya sejenis racun. Jenisnya adalah potas, yang diduga digunakan (sehingga) mengakibatkan meninggalnya kedua orang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (6/1/2022).

Status Kedua Korban: Mahasiswa

Kedua korban dengan inisial RA dan TPN adalah mahasiswa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan mereka merupakan mahasiswa di universitas di daerah Tangerang Selatan.

"Statusnya mereka mahasiswa di salah satu universitas di daerah Tangerang Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (7/1/2023).

Ada Surat Wasiat dari Kedua Korban

Sejoli yang tewas di hotel meninggalkan surat wasiat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak keluarga kedua korban menerima kematian sejoli tersebut dan meminta polisi tak mengusut kematian kedua jenazah.

"Kasus tersebut tidak dilanjutkan pengusutannya atas permintaan pihak keluarga (seperti juga permintaan dalam wasiat surat kedua sejoli tersebut)," kata Zulpan, Sabtu (7/1/2023).

Zulpan menambahkan petugas menemukan 'surat wasiat' dari sejoli yang tewas di Hotel Ciputat, Tangerang Selatan. Namun, isi surat wasiat tersebut tidak diungkap.

"Adapun isi surat kedua sejoli tersebut kepada kedua keluarganya (yang bersifat pribadi tidak perlu diungkap ke publik)," imbuhnya.

Saksikan juga Sosok minggu ini: Pereka Replika Mata

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads