PT Pegadaian buka suara terkait kasus penyimpangan kredit yang menyeret pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku fraud.
Menurutnya upaya tersebut sejalan dengan program Bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kami berkomitmen untuk terus menegakkan budaya AKHLAK yang menjadi budaya perusahaan BUMN dan Anak Usaha BUMN. Oleh karena itu begitu tim internal perusahaan menemukan tindakan fraud yang dilakukan karyawan yang tidak amanah, kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan baik peraturan internal maupun langkah hukum pidana yang berlaku," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1/2023).
Seperti diketahui pada Jumat (6/1) kemarin Kejari Jaksel telah menaikkan status penyelidikan dugaan penyimpangan penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) di Kebayoran Baru menjadi penyidikan.
Lebih lanjut Yudi mengatakan kasus ini bermula dari temuan pemeriksaan tim audit internal pada kurun waktu September-Oktober 2022. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemberian pinjaman gadai KCA yang berujung pada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Yudi memastikan pelanggaran prosedur yang terjadi tidak menimbulkan kerugian material pada nasabah. Dia pun meminta agar nasabah tidak perlu khawatir terdampak oleh kejadian tersebut.
Ia juga mengatakan proses hukum yang dilakukan tersebut sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
"Penegakan prinsip-prinsip GCG merupakan harga mati bagi bagi kami. Terbukti dengan dukungan kami dengan dukungan kami terhadap langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum," tuturnya.
"Sebaliknya kami sangat mengapresiasi terhadap karyawan berprestasi, salah satunya dengan pemberian beasiswa ke beberapa perguruan tinggi di Eropa atau Amerika," tukas Yudi.
(ncm/ega)