Sebuah unggahan menunjukkan foto seorang wanita yang disebut-sebut pelaku hipnotis lansia viral di media sosial. Sosok perempuan itu melakukan tindakan hipnotisnya di Koja, Jakarta Utara.
Dalam unggahan yang beredar, tampak wanita itu berambut pendek dan mengenakan baju putih bergaris cokelat. Unggahan tersebut juga memasukkan kata-kata 'Pelaku hipnotis di RW 03 RBU (Rawa Buaya Utara)'.
Wanita ini disebut-sebut telah melakukan hipnotis kepada lansia di wilayah tersebut. Kerugiannya diklaim mencapai ratusan juta rupiah.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan pihaknya akan turun tangan melakukan penyelidikan. Dia akan menindaklanjuti perkara ini meski belum ada laporan polisi.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke kami, segera kami tindak lanjut," kata Putra saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
"Kami cek informasinya terlebih dahulu, baru akan kami cek TKP di mana dan korbannya siapa," imbuhnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri mengatakan, bila ada korban hipnotis, pihaknya akan mengarahkan korban membuat laporan kepolisian. Dia menyebut pelaku dalam penyelidikan polisi.
"Iya, pasti dicek dahulu kebenarannya. Bila ada korban, akan diajak untuk buat laporan polisi. Untuk pelakunya dalam lidik (penyelidikan)," tutur Yayan Heri.
(ygs/ygs)