Seorang penumpang penerbangan pesawat berinisial DA asal Banda Aceh ditangkap polisi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. DA ditangkap atas dugaan menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ineks dari Malaysia.
"DA alias Goban, warga Banda Aceh, kami tangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ineks saat tiba dari negeri jiran Malaysia bersama keluarganya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi seperti dilansir Antara, Sabtu (7/1/2023).
Tendri mengatakan pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea-Cukai di Bandara SIM. Petugas melihat sikap Goban yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat barang bawaannya diperiksa melalui mesin X-ray, terdapat benda asing dalam koper yang dibawa Goban. Ternyata setelah diperiksa berisi alat isap (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai.
"Diinterogasi mendalam dan dites urine, ternyata yang bersangkutan positif zat metamfetamin. Atas temuan itu, pihak Bea-Cukai berkoordinasi dengan kami untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Setelah mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, kata Tendri, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Sebelumnya, kami juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kami berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak," katanya pula.
Dalam kasus ini, lanjut Tendri, polisi mengamankan barang bukti sebanyak empat plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil ineks, alat isap sabu-sabu, serta telepon seluler.
"Selain itu, kami mengamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket, serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kami tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," kata Kompol Tendri.