Polisi Usut Laporan Palsu Ibu di Bogor yang Rekayasa Penculikan

Polisi Usut Laporan Palsu Ibu di Bogor yang Rekayasa Penculikan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 12:07 WIB
Twitter
Ilustrasi media sosial (Getty Images/bombuscreative)
Bogor -

Seorang ibu rumah tangga berinisial Y mengaku diculik bersama bayinya yang berusia 8 bulan. Belakangan diketahui Y berpura-pura diculik karena terlilit utang. Kini polisi mengusut laporan palsu Ibu Y.

"Tetap (lanjut kasusnya), berita bohong ya. Karena kan penculikannya ternyata kan skenario dari istrinya gitu, masih lanjut," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah Putra saat dihubungi wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Y terancam pidana 3 tahun penjara karena laporan palsu. Polisi masih akan mendalami kasus itu, termasuk uang yang digunakan Y untuk apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uangnya belum kita dalami, kita masih dalami proses berita bohongnya dulu kan. Katanya sih keterangan sementara bayar utang katanya," ucapnya.

Y Pura-pura Diculik

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berinisial Y bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan di Bogor, Jawa Barat, sempat dikabarkan hilang. Suami menyebut korban sempat diculik. Namun hal ini dibantah polisi.

ADVERTISEMENT

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan 'penculikan' itu hanya skenario Y. Y berpura-pura diculik karena terlilit utang.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Babakan Madang, Bogor, terkait laporan pengaduan orang hilang seorang ibu berinisial Y dan seorang anak berinisial AYW tersebut bukanlah diculik, melainkan berskenario berpura-pura diculik," ujar Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (6/1).

Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa Y. Saat ini Y masih diperiksa polisi.

Y Terlilit Utang

Belakangan terungkap motif Y membuat skenario soal penculikan itu. Ia terlilit utang dan pura-pura diculik untuk minta tebusan kepada suaminya.

Kemudian Y kemudian membuat skenario pura-pura diculik. Ia bikin skenario ini dibantu rekannya, T yang kini diburu polisi.

"Pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup dengan menggendong anaknya, yang kemudian foto tersebut dikirimkan kepada suami korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ucap Iman.

Namun skenario yang ia buat ini justru membuat Y merasa takut. Y lalu memutuskan pulang. Y meminta warga yang ia temui di jalan untuk menelepon orang tuanya dan suaminya agar dijemput.

Suami Y bersama anggota Polsek Babakan Madang lalu menjemput Y di daerah Cisarua. Tak sampai di situ, polisi masih menyelidiki kasus ini.

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads