Kombes YBK Ditangkap di Hotel, 1,1 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Kombes YBK Ditangkap di Hotel, 1,1 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 11:24 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap polisi berpangkat Kombes inisial YBK terkait kasus narkoba. Barang bukti sabu ikut diamankan dari penangkapan tersebut.

"Barang buktinya sabu," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Mukti mengatakan Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 15.36 WIB. Sejumlah barang bukti disita polisi dari lokasi penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, polisi mengamankan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

ADVERTISEMENT

Kombes YBK saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkas Mukti.

Simak juga Video: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads