Tak Cuma ke Kali Cibinong, Buang Sampah Sembarang di Bogor Bakal Disanksi

Tak Cuma ke Kali Cibinong, Buang Sampah Sembarang di Bogor Bakal Disanksi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 11:08 WIB
Viral warga buang sampah di sungai dekat Pasar Cibinong.
Viral oknum warga membuang sampah ke kali dekat Pasar Cibinong (Foto: Tangkapan layar video viral)
Bogor -

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid angkat bicara terkait persoalan warga membuang sampah di sungai dekat Pasar Cibinong, yang viral di media sosial (medsos). Pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Saya menyampaikan beberapa hal kaitan video viral mengenai pembuangan sampah di Cibinong. Jadi hal ini telah menjadi inisiasi Pemerintah Kabupaten Bogor dengan ditindaklanjuti di lapangan," kata Cecep melalui keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibinong. Cecep menegaskan akan menindak pembuang sampah sesuai hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menegaskan bahwa pada siapa pun jangan sampai membuang sampah sembarangan. Karena, kalau ketahuan dan memang terbukti, akan kita tindak sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2012," ungkapnya.

Dia meminta masyarakat bersama-sama menjaga sungai. Salah satunya dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan ini bisa dipahami dan dilaksanakan oleh semua unsur. Khususnya yang menangani masalah sampah," ujarnya.

Pengelola Pasar Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, pengelola Pasar Cibinong menggelar pertemuan dengan pihak Kecamatan Cibinong dan pengurus RT setempat setelah heboh video seorang warga membuang sampah ke sungai di dekat pasar. Pengelola pasar meminta maaf dan akan memperbaiki permasalahan itu.

"Menyangkut viral warga membuang sampah di jembatan Pasar Ramayana, kami selaku pengelola pasar tersebut mohon maaf dan kami mohon waktu untuk memperbaiki masalah ini," kata perwakilan pengelola pasar Jhon kepada wartawan, Kamis (5/1).

Dia mengatakan pengelola pasar akan menertibkan warga yang melakukan hal serupa. Apabila kedapatan ada yang membuang sampah, akan dilaporkan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Ke depannya, kami akan tertibkan warga atau siapa pun oknum yang membuang sampah di bantaran sungai, terutama di jembatan atau sungai depan Ramayana. Apabila kedapatan atas tindakan yang mereka lakukan, akan kami laporkan dan diberikan hukum seusai dengan perda yang berlaku," tuturnya.

(rdh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads