Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Tak Lagi Jadi Misteri

Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Tak Lagi Jadi Misteri

Wilda Hayatun Nufus, Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 07:46 WIB
Ferdy Sambo buka buku hitam di sidang (dok. TV Pool)
Foto: Ferdy Sambo buka buku hitam di sidang (dok. TV Pool)

Kasus Perintangan Penyidikan

Ada tujuh orang yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Para terdakwa tersebut masing-masing Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Mereka didakwa dengan berkas terpisah. Para terdakwa didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads