Aksi saweran terhadap qoriah Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al-Qur'an viral di media sosial dan menuai kecaman. Panitia acara tersebut pun meminta maaf usai kegaduhan ini.
Peristiwa Nadia disawer saat sedang melantunkan ayat suci Al-Qur'an itu terjadi ketika dirinya sedang mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi saweran itu terlihat dilakukan oleh dua orang pria.
Saat Nadia mengaji, naik ke atas panggung dua orang pria pakai baju koko dan berpeci. Kedua pria itu lalu mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkannya.
Kedua pria penyawer itu tampak melempar-lemparkan uang di depan sang qoriah. Tak hanya 'dilempar-lemparkan', bahkan satu pria menyawer qoriah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung Nadia. Meski begitu, qoriah tetap melanjutkan pembacaan Al-Qur'an.
MUI Mengecam
Beredarnya video aksi sawer terhadap Nadia membuat geram Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Dia mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut perbuatan yang haram.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Kamis (5/1/2022).
Cholil meminta perbuatan tidak terpuji tersebut untuk dihentikan. Sebab, kata dia, aksi sawer terhadap qoriah merupakan perbuatan yang bertentangan, tak menghargai ayat-ayat suci Al-Qur'an yang tengah dibaca qoriah.
"Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah," imbuhnya.
Apa penjelasan Nadia? Baca halaman selanjutnya.
Simak Video: Heboh Qariah Disawer saat Baca Al-Qur'an, Uang Diselipkan di Kerudung
(rdp/rdp)