Kiai asal Jember, Muhammad Fahim Mawardi, dilaporkan istrinya karena diduga mencabuli santri. Polisi menggeledah sejumlah ruangan di Ponpes Al Djaliel 2, Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
"Pelapornya adalah istri dari terduga pelaku. Setelah kemarin (Kamis) konsultasi, lalu kami buatkan laporan polisi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama, dilansir detikJatim, Jumat (6/1/2023).
Sejumlah anggota Satreskrim Polres Jember terlihat mendatangi Ponpes Al Djaliel 2. Mereka langsung melakukan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kami masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengurus di pondok pesantren ini," tambahnya.
Saat petugas tiba di lokasi, kiai tersebut langsung menyambut. Petugas lalu tampak menyerahkan secarik kertas ke pengurus ponpes tersebut.
Kemudian, petugas naik ke lantai 2 bangunan ponpes dan masuk ke salah satu ruangan. Dika sendiri enggan menjelaskan secara detail apa yang dilakukan petugas di ruang tersebut. Dia menyebut pihaknya akan menyita barang bukti yang diperlukan.
"Nanti kalau ada yang harus kami amankan akan kami amankan. Ini prosesnya masih berlangsung," kata Dika.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Pesantren di Lumajang Diserbu Warga Atas Dugaan Kiai Cabuli Santri':