Pejalan Kaki Dibakar Hingga Tewas di Jakut, Ini 7 Fakta yang Terungkap

Pejalan Kaki Dibakar Hingga Tewas di Jakut, Ini 7 Fakta yang Terungkap

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 16:05 WIB
Lokasi Pejalan Kaki Dibakar di Jakut
Foto: (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Dua orang pejalan kaki dibakar oleh sosok pria saat berada di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku melempar korban dengan molotov hingga satu korban tewas dan korban lain mengalami luka bakar. Belakangan sosok hingga motif pelaku telah terungkap.

Berikut ini sederet fakta yang telah terungkap terkait peristiwa dua pejalan kaki yang dibakar di Jakarta Utara hingga satu orang tewas, yang dirangkum detikcom, Jumat (6/1/2023).

Awal Mula Kejadian Dua Pejalan Kaki Dibakar

Mulanya diberitakan, dua orang pejalan kaki dibakar orang tidak dikenal (OTK) saat berada di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua korban yakni laki-laki inisial S (39) dan perempuan inisial D (38), dilempar molotov hingga terbakar oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengungkapkan, kejadian itu terjadi secara tiba-tiba saat kedua korban sedang berjalan kaki di lokasi, pada Rabu (4/1/2023) malam. Pelaku yang datang dari arah berlawanan menyerang korban dengan cara melempar botol berisi bensin.

"Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin, lalu membakarnya," kata Bobby dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

ADVERTISEMENT
Lokasi Pejalan Kaki Dibakar di JakutLokasi Pejalan Kaki Dibakar di Jakut | Foto: (Silvia Ng/detikcom)

Satu Korban Tewas Sempat Ceburkan Diri ke Kali

Akibat kejadian tersebut, salah satu korban yakni laki-laki berinisial S (39) dinyatakan meninggal dunia. Saat kejadian terjadi, korban S sempat menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke.

Sementara itu, korban lain yakni perempuan berinisial D (38) hanya mengalami luka bakar di tangan kiri. Kini korban D tengah menjalani perawatan di RS Duta Indah.

"Setelah dilakukan identifikasi, pada tubuh korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ujar Bobby.

Pelaku Ditangkap di Kawasan Penjaringan Jakut

Pelaku yang membakar pejalan kaki di Jakut telah berhasil ditangkap polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (6/1/2023) pagi tadi di kawasan Penjaringan, Jakut.

"Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Sudah tertangkap sekitar 1 jam yang lalu," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Pelaku Ternyata Mantan Suami Korban Inisial D

Setelah diselidiki, ternyata sosok pelaku merupakan mantan suami dari korban perempuan inisial D (38).

"Iya (mantan suami korban D)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditanya apakah pelaku adalah mantan suami korban D, Jumat (6/1/2023)

Zulpan mengatakan, pelaku berinisial MR disebut sempat menikah siri dengan korban selamat, perempuan berinisial D.

"Dulu pernah nikah siri," ujarnya.

Polisi Tetapkan Pelaku Inisial MR Jadi Tersangka

Pelaku pelempar molotov yang bakar dua korban pejalan kaki di Jakut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial MR kini berstatus tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Wibowo mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya yakni melempar bensin dan membakar kedua korban S (39) dan D (38).

"Dia (pelaku) sudah mengakui (perbuatan)," ujarnya.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Penjaringan untuk penyelidikan lebih dalam terkait kasus pembakaran tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi.

Motif Tersangka Bakar Korban karena Cemburu

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkapkan motif tersangka MR tega membakar kedua korban. Tersangka merasa cemburu lantaran mantan istrinya yakni korban D (38) dan korban S (39) jalan bersama.

"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," kata Wibowo.

Saat melihat kedua korban jalan bersama, emosi pelaku MR lantas tersulut dan melemparkan botol berisi bensin ke arah kedua korban lalu membakarnya.

"Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," ujarnya.

Status Kedua Korban Pejalan Kaki yang Dibakar

Dalma keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan status kedua pejalan kaki korban dibakar di Jakut tersebut. Korban S dan D disebut memiliki hubungan dekat.

"Si D sama S yang meninggal itu TTM, teman tapi mesra, belum menikah," kata Zulpan.

Melihat kedekatan mantan istri dengan S, pelaku merasa cemburu. MR pun nekat menyiram bensin dan membakar keduanya hingga korban S tewas.

"Nah melihat itu, pelaku cemburu buta melihat D jalan sama S lantas disiram lah dan meninggal," jelasnya.

Simak video 'Pelaku Pembakaran Pejalan Kaki Diciduk, Ternyata Mantan Suami Korban':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads