"Kondisi (korban) sadar. Namun belum bisa dimintai keterangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Harry mengatakan permintaan keterangan dari korban ditunda lantaran masih menjalani perawatan medis. Harry menyebut tak dapat memastikan apakah korban tersebut mengalami trauma pascakejadian alias post traumatic stress disorder (PTSD).
"Belum bisa dipastikan (trauma atau tidaknya)," kata Harry.
Terpisah, adik ipar korban bernama Indra mengungkapkan bahwa D akan menjalani operasi.
"Kondisinya sekarang kritis di ICU. Ini terakhir saya denger katanya kakinya dianestesi. Pokoknya dilumpuhin dulu karena mau operasi luka bakarnya," kata Indra ditemui di kediamannya di Jelambar, Jakarta Barat.
Pelaku Mantan Suami Korban D
Polisi menangkap pelaku pelemparan molotov terhadap dua pejalan kaki, yang salah satunya tewas, di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku berinisial MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban perempuan D (38) nekat melakukan aksi pembakaran itu lantaran cemburu. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan rasa cemburu tersebut muncul lantaran mantan istrinya, D, dan korban S (39) jalan bersama.
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," kata Wibowo saat dihubungi Jumat (6/1/2023).
Saat melihat kedua korban jalan bersama, emosi pelaku MR pun lantas tersulut dan melemparkan bensin ke arah mereka lalu membakarnya. Akibat aksinya tersebut, korban S meninggal dunia setelah menceburkan diri ke Kali Fajar Angke, sedangkan mantan istrinya, D, selamat dengan luka bakar di tangan kiri.
"Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," ujarnya.
Lihat video 'Pelaku Pembakaran Pejalan Kaki Diciduk, Ternyata Mantan Suami Korban':
(mea/mea)