Wawalkot Cilegon Ambil Lagi Mobil Dinas Rp 700 Juta yang Sempat Dikembalikan

ADVERTISEMENT

Wawalkot Cilegon Ambil Lagi Mobil Dinas Rp 700 Juta yang Sempat Dikembalikan

M Iqbal - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 15:10 WIB
Mobil dinas Wakil Wali Kota Cilegon, 19 Agustus 2022. (M Iqbal/detikcom)
Mobil dinas Wakil Wali Kota Cilegon, 19 Agustus 2022. (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengambil lagi mobil dinas Toyota Camry yang sempat dikembalikan ke Bagian Umum. Kini, mobil itu dipakai sebagai kendaraan dinas Sanuji.

Kepala Bagian Umum Kota Cilegon Sam Wangge mengatakan pihaknya menyerahkan mobil dinas seharga Rp 700-an juta itu setelah 4 bulan terparkir dan tak terpakai setelah dikembalikan oleh Sanuji.

"Iya, jadi kami jelaskan terkait mobil dinas yang sempat dibalik oleh Pak Wakil Wali Kota di bulan Agustus kemarin. Jadi kami dapat informasi bahwa beliau mau memakai kembali, artinya karena memang mobil tersebut ada di bawah penguasaan kami, Bagian Umum," kata Sam Wangge kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Mobil dinas itu sempat dipakai sehari oleh Sanuji saat menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 di Alun-alun Kota Cilegon. Namun, keesokan harinya, Sanuji mengembalikan mobil itu kepada Bagian Umum.

Selang 4 bulan kemudian, Sanuji ingin memakai mobil tersebut untuk keperluan dinas.

"Jadi sebenarnya kami yang serahkan, ketika ada informasi tersebut, kami memberikan itu di hari Selasa siang menjelang sore kemarin, sebelum diserahkan kami bersihkan dulu mobilnya karena memang sudah terparkir lama, kita bersihkan lalu kita serahkan ke beliau sehingga bisa langsung dipakai," katanya.

detikcom sudah menghubungi Sanuji terkait alasan mobil dinas yang dikembalikan diambil lagi. Namun Sanuji belum merespons.

(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT