Penggugat Minta Ketua MK Mundur karena Adili Perppu yang Dibuat Kakak Ipar

Penggugat Minta Ketua MK Mundur karena Adili Perppu yang Dibuat Kakak Ipar

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 11:05 WIB
Masyarakat gugat Perppu Ciptaker ke MK
Masyarakat menggugat Perppu Ciptaker ke MK (tiara/detikcom)
Jakarta -

Penggugat Perppu Ciptaker lewat kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya. Sebab, Anwar Usman akan mengadili Perppu yang menjadi hak prerogratif pemerintah dengan kepala pemerintahan adalah kakak iparnya.

"Kami meminta agar dalam penanganan Perppu ini, Ketua Mahkamah konstitusi tidak ikut mengadili karena Perppu adalah hak prerogatif pemerintah dengan kepala pemerintahan adalah presiden," kata Viktor kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

"Sementara Ketua MK adalah ipar dari Presiden. Maka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili perppu ini karena akan menimbulkan konflik of interest karena hubungan semenda tersebut," sambung Viktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan itu telah didaftarkan pada Kamis (5/1) kemarin.

"Dalam hal ini kami mendesak Mahkamah untuk segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang serta segera memutus perppu ini inkonstitusional (tanpa syarat) karena sudah sangat jelas dan terang benderang tidak memenuhi syarat formil serta merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi serta melecehkan Mahkamah Konstitusi," ucap Viktor.

ADVERTISEMENT

Menurut Viktor, percepatan sidang Perppu ini menjadi urgent karena mengingat perppu memiliki jangka Waktu yang sangat terbatas untuk menjadi objek yang bisa diperiksa, diadili dan diputus.

"Karena pada masa sidang berikutnya perppu akan dibawa ke DPR untuk ditentukan disetujui menjadi UU atau tidak. Apabila disetujui menjadi UU maka secara otomatis objek pengujian perppu ini menjadi hilang (kehilangan objek)," ujar Viktor.

"Oleh karenanya kami meminta kepada panitera Mahkamah konstitusi untuk melihat urgensi prioritas penanganan perkara pengujian perppu dengan segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang pada minggu ini," ungkap Viktor.

Sebagaimana diketahui, permohonan tersebut diajukan oleh Hasrul Buamona (dosen dan konsultan hukum kesehatan), Siti Badriyah (Koordinator Advokasi Migran CARE), Harseto Setyadi Rajah (konsultan hukum para anak buah kapal), Jati Puji Santoso (mantan ABK migran), serta dua mahasiswa, Syallom Mega G Matitaputty dan Ananda Luthfia Ramadhani.

Lihat juga Video: Tolak Perppu Ciptaker, Aliansi Buruh hingga Aktivis Geruduk DPR

[Gambas:Video 20detik]



(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads