Monorel Tak Harus Ditenderkan
Jumat, 04 Agu 2006 16:57 WIB
Jakarta - Tender ulang mencari investor baru monorel tergantung Pemprov DKI sebagai pemilik proyek. Kelangsungannya jadi tanggung jawab pemda dalam menyediakan infrastruktur transportasi bagi warganya. "Soal tender atau tidak tender, itu urusan Pemprov DKI. Urusan pemerintah pusat men-endorse atau menjamin asal ada counter jaminan daripada pemprov DKI. Itu strukturnya," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (4/8/2006). Wapres memaparkan monorel sepenuhnya merupakan investasi, bukanlah proyek pengadaan barang oleh pemerintah pusat atau daerah. Pendanaannya pun bukan berasal dari APBN atau APBD, tapi dari kantong investor bersangkutan. Penentuan siapa calon investornya sendiri, tidak harus dilalukan lewat proses tender. Tapi bila dilakukan tender ulang, maka Pemprov DKI terlebih dahulu harus menyelesaikan segala masalah yang ada dalam kontrak dengan calon investor sebelumnya. "Ini kan investasi, tidak harus tender sebenarnya. Boleh penunjukan langsung, pemilihan langsung atau tender", sambung Kalla.
(nrl/)











































