Dokter Lulusan Unair Lakukan Aborsi Ratusan Kali
Jumat, 04 Agu 2006 16:49 WIB
Semarang - Seorang dokter mengaku lulusan Univesitas Airlangga Surabaya tahun 1981 ditangkap di Semarang, Kamis (3/8/2006) malam. Ia diduga melakukan aborsi ratusan kali. Dokter itu bernama Totok Hadyanto (53), warga Jalan Raya Trengguli RT 02 RW II Kelurahan Trengguli, Wonosalam, Demak. Ia ditangkap di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang, bersama sepasang muda-mudi. Di lokasi kejadian, polisi menemukan puluhan alat kesehatan untuk kelahiran dan obat-obatan seperti Amoxilin, Metil Ergometrin Maleat, Dunar, Fladex Morte Metronifazole, perlak, dan kapas. Totok mengaku membuka praktik sejak 1998. Ia menolak jika disebut melakukan praktik aborsi, tapi hanya membantu dalam penanganan keterlambatan menstruasi. "Pasien saya berasal dari kalangan ibu rumah tangga, mahasiswi, pelajar, pegawai kantor, PNS, dan ada juga yang dari pejabat dan Polwan," kata Totok enteng saat diperiksa aparat di Mapolwiltabes Semarang, Jalan DR Sutomo. Totok menyebutkan, biasanya ia menarik mulai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta untuk satu kali 'pengobatan'. Dia tidak menerima pasien yang usia kandungannya lebih dari 120 hari. Ketika ditanya petugas, tak sedikit pun rasa penyesalan terlihat di wajah Totok. Ia menjawab semua pertanyaan tanpa ragu. Hal inilah yang membuat polisi sedikit bingung. Kapolwiltabes Semarang Kombes Suhartono menyatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan. Dia telah mengirim sejumlah personel ke Demak untuk memastikan identitas Totok. "Kita cek dulu, benar tidaknya alamat dan identitas pelaku. Dari jawaban yang ia kemukakan selama penyelidikan, bisa jadi ia sedikit gila," katanya di Mapolwiltabes Semarang, Jum'at (4/8/2006). Totok memang mencurigakan. Sembari menunggu proses penyelidikan selesai, ia ditahan di Mapolwiltabes. Lajang 'senior' ini dijerat dengan pasal 348 KUHP yang berisi menggugurkan atau mematikan kandungan perempuan. Dia diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(nrl/)











































