Sanksi tegas diberikan Yayasan Nurul Islam terhadap AN, Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Manyar, Gresik. AN dipecat atas ulahnya memukul 15 siswi.
"Setelah kunjungan ke rumah siswa, pihak yayasan mengeluarkan keputusan forum rapat tertinggi. Hal itu merespons keluhan para korban yang mengalami trauma usai kejadian pemukulan. Pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikan AN sebagai kepala sekolah per hari ini. Dan yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah," ujar Ketua Umum Yayasan Nurul Islam Ali Muchsin, dilansir detikJatim, Kamis (5/1/2023).
Ali mengatakan, untuk selanjutnya, jabatan kepala sekolah akan dipegang oleh Plt yang akan dijabat oleh Luluk Mufidah. Ali memastikan AN tidak lagi melakukan aktivitas di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah pastikan kepada keluarga dan korban jika AN tidak akan berada di sekolah. Jadi para siswa bisa kembali bersekolah dengan aman," tambah Ali.
Ali berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik guru maupun murid. Apalagi, dalam dunia pendidikan, kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan meski untuk memberikan efek jera.
"Kita harap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ada peraturan-peraturan yang tidak boleh dilanggar, baik guru maupun murid," tutup Ali.
Selengkapnya baca di sini.
(eva/mae)