Wapres: Garansi Proyek Monorel Bukan Tidak, Tapi Belum
Jumat, 04 Agu 2006 16:33 WIB
Jakarta - Kelangsungan proyek monorel merupakan tanggung jawab Pemprov DKI. Maka seharusnya Pempov DKI yang memenuhi permintaan garansi calon investor. Pemerintah Pusat sebatas memberi dukungan. "Ini kan proyek pemda. Jadi yang semestinya membuat jaminan adalah Pemda," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta (4/8/2006). Hal di atas disampaikan menjawab pertanyaan waratwan mengenai pernyataan Menhub Hatta Rajasa sehari sebelumnya bahwa pemerintah pusat keberatan memberikan letter of comfort yang diminta Islamic Bank of Dubai selaku calon investor monorel. Menurut Wapres, dalam masalah tersebut sejauh ini keputusan pemerintah pusat adalah 'belum' bukan 'tidak' (bersedia memberikan jaminan). Sebab disadari bahwa rating dari jaminan yang dikeluarkan pemda tidak bisa dipakai di luar negeri. Jalan keluarnya, pihak Pemprov DKI terlebih dahulu harus memberikan jaminan pada Departemen Keuangan. Selanjutnya atas nama pemprov, Menkeu RI akan mengeluarkan garansi sebagai mana permintaan calon investor. "Jakarta Monorail dijaminkan ke Menkeu bahwa proyeknya akan lancar, jumlah minimal penumpangnya. Kemudian Pemprov DKI minta Menkeu sebagai endorsement. Maka, Menkeu akan keluarkan jaminan garansi atas nama Pemprov DKI. Ini sekarang sedang disusun strukturnya. Jadi bukan tidak, tapi belum," urai Kalla panjang lebar.
(nrl/)











































