Seorang guru di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, sempat terlibat adu jotos dengan warga hingga mengacungkan airsoft gun. Pelaku mengacungkan aisoft gun untuk mendapat pengakuan dan merasa gagah di depan publik.
Guru berinisial SE (42) itu mengancam warga di Jalan Simpang Malingping, Senin (2/1/2023). Saat itu, di sekitar jalan tersebut, sedang ada perbaikan jalan dan ban mobilnya terperosok di jalan yang sedang diperbaiki. Warga yang mencoba membantu justru dipukul dan diancam oleh pelaku.
"Karena mobil terperosok, marah, dan warga sekitar tidak terima, ngamuk, ngerasa terdesak, dia membawa soft gun, dia mengancam mengeluarkan soft gun tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady di Polres Lebak, Kamis (5/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi: Guru Adu Jotos di Lebak Residivis |
Menurut Andi, pelaku membeli airsoft gun kepada temannya. Namun polisi belum bisa merinci terkait hal ini karena masih dalam penyidikan.
"Dia dapat dari temannya, dia nggak ngaku juga temennya jauh, kita belum dalami dapat dari mana. Dapat beli, infonya gagah-gagahan aja takut ada apa-apa. Dan itu tidak resmi, itu ilegal," jelasnya.
Andi juga belum bisa menjelaskan senjata itu sudah digunakan pelaku di mana saja dan untuk apa saja. Hal ini juga masih dalam penyidikan.
"Dari keterangan (pelaku), baru digunakan untuk kali ini. Kita masih dalami apa ada kejadian sebelumnya," tambahnya.
"Airsoft gun itu dalam peraturan Polri harus ada izin. Soft gun itu punya peluru gotri yang bisa melukai. Jadi ada izin tidak dijual bebas," pungkasnya.
Sebelumnya, SE (42) seorang guru yang terlibat adu jotos dengan warga di Jalan Simpang Malingping, Lebak, Banten, ternyata seorang residivis. Dia diketahui pernah terjerat kasus pemerasan dan berakhir di penjara.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan, sebelum menjadi guru dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), SE tercatat pernah terlibat kasus pemerasan. Dia divonis dan dibebaskan tahun 2010.
"Guru olahraga. (Berprofesi guru) dari 2010 setelah kejadian, ini kan yang bersangkutan sebelumnya pernah dihukum, iya residivis kasus pemerasan," kata Andi kepada wartawan di Kantor Polres Lebak, Kamis (5/1).
Lihat juga video 'Detik-detik Oknum Polisi Acungkan Pistol ke Santri di Sulsel':