Ditemui Aremania, KSP Janji Dukung Korban Kanjuruhan Cari Keadilan

ADVERTISEMENT

Ditemui Aremania, KSP Janji Dukung Korban Kanjuruhan Cari Keadilan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 18:47 WIB
KSP Moeldoko bertemu dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan
KSP Moeldoko bertemu dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bertemu dengan kelompok suporter Arema FC, Aremania untuk membahas Tragedi Kanjuruhan. Dia memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Polri dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

Moeldoko dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu bertemu di Kantor Staf Presiden di Jakarta Pusat pada Kamis (5/1/2023). Keluarga korban disebut meminta agar proses penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu harus dilaksanakan secara transparan dan adil.

"Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti," kata Moeldoko di gedung Bina Graha dalam keterangan yang diterima.

Moeldoko mengapresiasi kedatangan dan masukan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan tokoh Aremania. Purnawirawan Panglima TNI tersebut menegaskan pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

"Saya bersimpati dan prihatin terhadap Tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan," ucap Moeldoko.

Sementara itu, Djoko Tritjahjana selaku tim kuasa hukum Aremania mengatakan pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban. Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dalam keterangan yang sama.

5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Segera Disidang

Kejati Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kasus itu segera disidangkan.

Dikutip dari detikJatim, Selasa (3/1/2023), seluruh berkas perkara Kanjuruhan dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nopol AG-414. Pelimpahan berkas perkara itu dipimpin oleh Hari Basuki dari Kejati Jatim menuju PN Surabaya.

Setiba di PN Surabaya, seluruh berkas diangkut menggunakan troli, lalu dilimpahkan untuk diregistrasi. Kemudian, dicek oleh petugas dari PN Surabaya.

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan hal itu. Menurutnya, seluruh berkas telah dilimpahkan ke PN Surabaya untuk disidangkan.

"Benar, hari ini dilimpahkan ke PN Surabaya," kata Fathur kepada detikJatim, Selasa (3/1).

Simak juga video 'Berkas Perkara 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke PN Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/jbr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT