Masjid At Taqwa Beri Peringatan ke Partai Ummat soal Pembentangan Bendera

ADVERTISEMENT

Masjid At Taqwa Beri Peringatan ke Partai Ummat soal Pembentangan Bendera

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 17:32 WIB
Sejumlah kader Partai Ummat bentangkan bendera di masjid Cirebon.
Sejumlah kader Partai Ummat membentangkan bendera di masjid Cirebon. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua Harian Masjid At Taqwa Centre, Ahmad Yani, memberikan peringatan ke Partai Ummat. Hal itu tindak lanjut dari pembentangan bendera Partai Ummat di masjid tersebut.

Peringatan itu disampaikan secara tertulis. Ahmad Yani menyebut kader Partai Ummat mengadakan kegiatan sujud syukur di Masjid At Taqwa pada Minggu (1/1/2023). Pihak masjid menyayangkan adanya pembentangan bendera Partai Ummat dalam kegiatan itu.

"Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan pengurusan Partai Ummat untuk melakukan sujud syukur sebagai bagian dari ibadah. Namun, kami berkeberatan dan memberikan peringatan kepada pengurus Partai Ummat yang membawa dan membentangkan atribut partai (bendera) dengan sengaja di Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon," kata Ahmad Yani dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1).

Yani mengatakan tak etis hal tersebut dilakukan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan pemilu. Pihaknya meminta peringatan tersebut untuk diperhatikan agar tidak terjadi hal serupa.

"Secara etis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kepemiluan. Peringatan ini kami sampaikan agar diperhatikan dan diindahkan serta tidak diulang kembali di masa yang akan datang," ujaranya.

Sebelumnya, dalam sebuah foto dilihat detikcom, terlihat sejumlah orang berpakaian bernuansa gelap di dalam sebuah masjid. Tampak ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin mendapat laporan bahwa Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal ini dengan Bawaslu Kota Cirebon.

"Ketua DPD Kota Cirebon sudah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu Kota Cirebon, tidak ada aktivitas kampanye di dalam masjid. Dan menurut laporan Ketua DPD Kota Cirebon Bawaslu bisa memahaminya," kata Nazaruddin kepada wartawan.

Selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT