Soal Lapindo
Kalla Tak Bisa Komentari Bagir
Jumat, 04 Agu 2006 15:15 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla mengaku tak bisa mengomentari pernyataan Ketua MA Bagir Manan bahwa pemerintah tidak perlu mencari tersangka lumpur Lapindo, cukup berkosentrasi pada upaya ganti rugi saja. "Soal Lapindo, itu tentu pandangan MA. Saya tidak bisa memberikan komentar pandangan MA," kata Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, jakarta Pusat, Jumat (4/8/2006). Menurutnya, Bagir tentunya punya alasan kuat memiliki pandangan seperti itu. Pada Kamis kemarin, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyatakan pemerintah tidak perlu mencari tersangka dalam kasus meluapnya lumpur panas milik PT Lapindo Brantas, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Yang lebih penting adalah mengganti kerugian masyarakat."Setelah ganti rugi diterima masyarakat maka perkara selesai. Tidak usah dicari tersangkanya," kata Bagir saat menjadi keynote speaker dalam seminar Mediasi dan Resolusi Konflik di Indonesia yang digelar oleh IAIN Walisongo.
(nrl/)











































