Polisi Tangkap 2 Jambret Ponsel di Kalideres yang Bikin Korbannya Terluka

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap 2 Jambret Ponsel di Kalideres yang Bikin Korbannya Terluka

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 14:11 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan dua pelaku jambret ponsel di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Dua pelaku yang diamankan berinisial IC (21) dan AT (28).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan dua pelaku diamankan ketika sedang melakukan aksinya. Pelaku terjatuh karena mendapat perlawanan dari korban.

"Di saat itulah korban berteriak 'jambret jambret' dan secara bersamaan melintas unit patroli Shabara Polsek Kalideres," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Kamis, (5/1/2023).

Syafri menjelaskan pelaku terlebih dahulu berkeliling untuk mencari target. Ketika sudah mendapat sasaran, pelaku memepet dan merampas ponsel milik korban.

"Setelah mendapatkan sasarannya, kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP korban," kata dia.

Syafri menuturkan kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku IC berperan sebagai perampas ponsel korban, sedangkan AT menunggu di kendaraan alias joki.

"Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban," ungkap Syafri.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

(isa/isa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT