Muncul Petisi Kembalikan WFH, Heru Budi Serahkan ke Bos Perusahaan

ADVERTISEMENT

Muncul Petisi Kembalikan WFH, Heru Budi Serahkan ke Bos Perusahaan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 14:05 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi memimpin rapat di Balai Kota
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons munculnya petisi kembalikan work from home (WFH) demi mencegah kemacetan. Heru menyerahkan keputusan WFH kepada masing-masing perusahaan.

"Ya nanti kita pikirkan ya. Work from home itu masing-masing pemberi kerjaan, masing-masing pemilik gedung," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Heru juga mengaku tak berencana membuat aturan untuk memperkuat penerapan WFH. Menurutnya, penerapan WFH bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Seperti misalnya saat adanya potensi cuaca ekstrem.

"Nggak ada, silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit, kantor sekitar sana silakan saja ambil kebijakan masing-masing," jelasnya.

"(Bentuknya) imbauan saja," tambah dia.

Untuk diketahui, petisi itu muncul di laman change.org. Hingga Kamis (5/1) siang, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 18 ribu lebih orang. Petisi itu dibuat seorang bernama Riwaty Sidabutar.

Melalui petisi itu, Riwaty mengeluhkan perjalanan dari rumah ke kantor yang menemukan kemacetan. Dia juga menilai bekerja di kantor (WFO) belum tentu membuat karyawan produktif.

"WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman," kata dia.

"Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberi pilihan untuk dapat kerja dari rumah," sambungnya.

(taa/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT