2 pasangan digerebek petugas Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan di sebuah apartemen M, saat sedang pacaran. Kedua pasangan dibawa ke kantor kecamatan dan orang tua mereka dipanggil.
"2 pasangan, dengan status belum menikah," ujar Kepala Seksi Trantib Kecamatan Bekasi Selatan Victor Yudistira Antoro kepada detikcom, Kamis (5/1/2023).
Victor tak mengungkap identitas kedua pasangan itu. Umur mereka, jelas Victor masih kisaran 19-24 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan mereka pacaran," tegas Victor.
Victor menyebut 2 pasangan itu lalu dibawa ke Kantor Kecamatan Bekasi Selatan. Orang tua mereka, kemudian dipanggil.
"Kami melakukan fungsi pembinaan dengan mendata KTP KK, membuat surat pernyataan tidak melakukan hal tersebut lagi dan dijemput orang tua untuk lebih bisa melakukan pembinaan di rumah," terangnya.
Victor menyebut operasi razia ini dalam rangka pencegahan terulangnya kembali kejadian pengeroyokan berujung tewasnya pria di apartemen M saat malam tahun baru 2023.
(isa/mei)