Respons Gibran soal 3 Bupati Belum Restui Pembangunan Tol Lingkar Solo

Respons Gibran soal 3 Bupati Belum Restui Pembangunan Tol Lingkar Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 11:38 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Mapolresta Solo, Kamis (22/12/2022).
Gibran Rakabuming Raka (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons soal jalan tol lingkar timur-selatan di luar Kota Solo belum mendapat restu dari tiga bupati yang wilayahnya terdampak, yakni Sukoharjo, Klaten, dan Karanganyar. Gibran menyebut akan berkonsultasi dengan Bina Marga terkait jalan tol lingkar Solo itu.

"Dibicarakan dulu sama Bina Marga," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, seperti dilansir detikJateng, Kamis (5/1/2023).

Ketiga bupati itu lebih memilih dibangun jalur lingkar (ring road) daripada jalan tol. Selain itu, keberatan adanya jalan tol lingkar Solo karena ada lahan sawah yang dilindungi (LSD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nggak papa, nanti dibicarakan. Dijadwalkan dari Bina Marga dan dirjen-dirjen yang mengurus itu. Biar muter ke Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, untuk mematangkan kosepnya dulu dan lain-lain," ucap Gibran.

Gibran menilai reaksi ketiga bupati itu merupakan hal yang lumrah. Sebab, kata dia, dalam pembangunan pasti ada pro dan kontra.

ADVERTISEMENT

"Yang namanya membangun infrastruktur ada pro-kontra. Saya juga belum tahu seberapa luas tanah yang diambil untuk pembangunan infrastruktur, terutama untuk Klaten dan Sukoharjo, ya," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Jokowi Cek Terowongan Gajah di Tol Pekanbaru

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads