Penjual Motor Bodong di Cibinong Bogor Diciduk Polisi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 09:53 WIB
Ilustrasi penangkapan (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial DN (25) di kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. DN ditangkap karena diduga hendak menjual motor bodong.

"Telah diamankan seorang laki-laki pelaku diduga hendak menjual motor bodong," kata Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra melalui keterangannya, Kamis (5/1/2023).

DN ditangkap pada Rabu (4/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan bermula dari adanya laporan warga sekitar.

"Awal mula kejadian anggota piket Reskrim ketika sedang melaksanakan piket siaga menerima laporan dari warga terkait sering terjadi adanya transaksi jual beli motor bodong," ujarnya.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan warga tersebut. Namun, saat hendak ditangkap, DN mencoba melarikan diri.

"Sehingga dilakukan pengejaran bersama warga sekitar," ujarnya.

DN kemudian ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Cibinong. Dia dibawa beserta dengan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nopol.

"Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," pungkas Dhimas.




(rdh/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork