Sutedjo Dipersilakan Laporkan Ancaman Anggota DPR ke BK
Jumat, 04 Agu 2006 13:11 WIB
Jakarta - Sekretaris Menko Kesra Sutedjo Juwono dipersilakan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk melaporkan dugaan anggota DPR yang mengajukan proposal dana bantuan bencana dengan paksaan."Kita tidak bisa berbuat banyak sebelum ada laporan dari masyarakat atau perintah pimpinan. Silakan saja dilaporkan, kalau datanya sudah ada," kata Anggota BK Darus Agap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2006).Darus menyesalkan masih adanya anggota dewan yang bermain-main dengan masalah percaloan. "Padahal kami sudah bertekad untuk menegakkan etika anggota dewan," cetus pria yang pernah mengungkap kasus percaloan di lembaganya ini.Menurut dia, BK hanya bersifat menunggu laporan, tidak memiliki kewenangan untuk aktif.Sutedjo beberapa waktu lalu menyatakan ada beberapa anggota DPR yang kerap menggunakan ancaman saat mengajukan proposal bantuan bencana untuk daerah. Tudingan Sutedjo ini membuat anggota DPR berang.
(aan/)











































