Agung: Tak Ada Unsur Paksaan

Soal Percaloan Dana Bencana

Agung: Tak Ada Unsur Paksaan

- detikNews
Jumat, 04 Agu 2006 13:07 WIB
Jakarta - Isu percaloan dana bantuan bencana oleh anggota dewan berhembus kencang di DPR. Ketua DPR Agung Laksono angkat bicara. Soal itu, ia sudah mengontak Menko Kesra dan diketahui tidak ada unsur paksaan."Saya sudah telepon beliau (Aburizal Bakrie), tapi tidak ada unsur pemaksaan yang ada hanya pengawalan proposal yang dianggap salah prosedur," ungkap Agung di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2006).Diakui Agung, ia sudah diberitahu nama-nama anggota DPR yang mengajukan proposal, namun saat ini nama-nama itu belum bisa diungkapkan kepada pers."Ada beberapa nama tapi saya belum bisa menyebutkan, yang pasti tidak ada yang seperti diinformasikan, yaitu adanya pemerasan," ujar dia.Menurutnya, pengawalan proposal oleh anggota dewan sejauh tidak dilakukan untuk kepentingan pribadi tidak masalah. Namun demikian, untuk menghindari peluang percaloan, dia menyarankan sebaiknya dana bantuan bencana langsung diajukan pemda-pemda yang daerahnya terkena bencana alam."Selagi tujuannya positif, nggak ada salahnya. Yang nggak boleh itu untuk mencari keuntungan pribadi," tegas dia. Terkait adanya kabupaten atau kota yang menerima bantuan bencana, padahal di daerahnya tidak terjadi bencana alam, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi ulang."Hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi. Untuk itu pemda harus lebih proaktif," katanya. (umi/)


Berita Terkait