Pernyataan Bagir Sakiti Rasa Keadilan Korban Lapindo
Jumat, 04 Agu 2006 12:55 WIB
Jakarta -
Pernyataan Ketua MA Bagir Manan agar pemerintah tidak perlu mencari tersangka dalam kasus meluapnya lumpur panas milik PT Lapindo Brantas, yang lebih penting adalah mengganti kerugian masyarakat, terus menuai kecaman. Pernyataan itu dianggap tidak pantas dan harus segera dicabut.Sebagai penegak hukum, Bagir harusnya bisa mengawal dan memberikan dukungan terhadap penegakkan hukum di Indonesia."Saya sangat menyayangkan kenapa Pak Bagir begitu. Seharusnya Pak Bagir mendorong agar kasus ini segera diungkap," kata anggota Komisi III DPR RI Imam Nahrowi kepada detikcom di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2006).Menurut Imam, untuk menjaga kredibilitas MA dan nama Bagir secara pribadi, sebaiknya pernyataan itu dicabut karena hanya akan menyinggung rasa keadilan, terutama para korban lumpur panas Lapindo."Sangat tidak pantas itu disampaikan oleh Pak Bagir. Sebaiknya pernyataan itu dicabut karena menyakiti korban Lapindo," tegas dia.Imam meminta pengungkapkan tersangka kasus ini harus terus dilakukan aparat kepolisian, karena musibah tersebut akibat kecerobohan Lapindo. Selain itu ganti rugi harus tetap dilakukan."Pemeriksaan jalan terus tapi ganti rugi tetap harus diberikan, karena kalau dihentikan akan menjadi preseden buruk bagi penegakaan hukum di Indonesia," ujarnya lagi.
(umi/)










































