Bagir Diminta Tarik Pernyataannya Soal Lapindo

Bagir Diminta Tarik Pernyataannya Soal Lapindo

- detikNews
Jumat, 04 Agu 2006 11:41 WIB
Jakarta - Kecaman menghujani Ketua MA Bagir Manan menyusul pernyataannya tidak perlu mencari tersangka kasus lumpur Lapindo. Bagir pun diminta menarik penyataannya karena dinilai tidak layak.Desakan itu dilontarkan Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2006).Bagir sebelumnya menyatakan pemerintah tidak perlu mencari tersangka dalam kasus PT Lapindo Brantas, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Yang lebih penting adalah mengganti kerugian masyarakat.Pernyataan itu disampaikan Bagir saat menjadi keynote speaker dalam seminar Mediasi dan Resolusi Konflik di Indonesia yang digelar oleh IAIN Walisongo Semarang, Jalan Siliwangi, pada 3 Agustus."Saya menyesalkan pernyataan Pak Bagir mengenai hal itu, karena sudah di luar kewenangan Ketua MA. Pernyataan itu kurang layak disampaikan ke publik," kata Tjahjo.Demi menjaga kewibawaan dan kredibilitas MA, Tjahjo meminta Bagir menarik pernyataannya.Menurut dia, tersangka Lapindo tetap harus diperiksa dan diproses ke pengadilan."Iya pemeriksaan tetap jalan sambil memberikan ganti rugi. Polisi harus cepat menentukan siapa yang bersalah," ujarnya. (aan/)


Berita Terkait