Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penangkapan DT, wanita asal Makassar yang melaporkan 'suami' hilang, padahal cuma pacar. DT tak hanya membuat laporan kepolisian palsu, tapi juga memalsukan sejumlah dokumen, yakni akta nikah, KTP, kartu keluarga, dan berbohong soal kehamilan.
"Dengan demikian, sudah tepat jika Polda Sulsel menangkap yang bersangkutan karena sudah melakukan kebohongan dan melakukan pemalsuan dokumen," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).
Meski laporan DT palsu, Poengky tetap meminta kepolisian menunjukkan sikap simpatik saat menerima laporan. Seperti diketahui, cerita DT melaporkan suami (sebelum terungkap ternyata pacar) viral karena polisi menanggapi laporan orang hilang dengan sikap bercanda.
"Tetap tidak boleh jika anggota Kepolisian membuat bercandaan laporan masyarakat. Dalam menerima laporan masyarakat, sikap yang harus ditunjukkan anggota haruslah sikap yang simpatik. Toh dengan bersikap simpatik pasti nantinya akan mengetahui benar tidaknya laporan setelah melakukan penyelidikan," tutur Poengky.
Dia pun berharap masyarakat memetik pelajaran dari tertangkapnya DT. Polisi juga belajar dari viralnya sikap tak simpatik anggota Polsek Biringkanaya yang bercanda di tengah proses pembuatan laporan.
"Kompolnas berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi publik dan bagi Kepolisian. Kompolnas berharap masyarakat memahami bahwa laporan kepada polisi tidak untuk main-main. Laporan kepada polisi adalah penegakan hukum. Jika laporan kepada polisi bersifat bohong, pasti akan ada konsekuensi hukumnya," ucap Poengky.
"Di sisi lain, seluruh anggota Polri harus melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga masyarakat yang lapor perlu disikapi dengan baik dan simpatik. Kompolnas mengapresiasi gerak cepat kepolisian menindaklanjuti laporan dan berhasil membongkar laporan palsu tersebut," pungkas dia.
Lihat juga video 'Terlilit Judi Online, Pria di Tasik Curi Uang Teman-Ngakunya Dibegal':
(aud/imk)