Hakim PN Jaksel Tiba, Pengecekan Rumah Pribadi Sambo Digelar Tertutup

Hakim PN Jaksel Tiba, Pengecekan Rumah Pribadi Sambo Digelar Tertutup

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 14:46 WIB
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Pengecekan rumah Sambo dilakukan tertutup.

Pantauan detikcom, di Jalan Saguling III, pukul 14.20 WIB, Rabu (4/1/2023), tampak ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso tiba di pekarangan rumah pribadi Sambo. Sejumlah hakim tiba, jaksa dan para pengacara terdakwa kasus pembunuhan Yosua sudah lebih dulu tiba.

Rombongan hakim, jaksa, dan pengacara kemudian masuk ke rumah pribadi Sambo. Hakim Wahyu mengatakan pengecekan hanya diikuti jaksa dan para pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan langsung ke TKP ini dilakukan majelis hakim atas permintaan pengacara Sambo. Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dan para terdakwa lain tidak dilibatkan. Pengecekan dilakukan atas permintaan pengacara Sambo.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuman yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," kata hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kemarin.

Hakim juga memerintahkan jaksa menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjau tersebut. Hakim mengatakan Eliezer dkk tidak perlu hadir dalam peninjauan tersebut.

"Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB," ucap hakim Wahyu.

"Jadi mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer untuk hadir," imbuhnya.

Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat menyarankan jika TKP pembunuhan saja yang dikunjungi. Namun, hakim tetap mengatakan akan mengunjungi rumah pribadi Sambo juga di Jalan Saguling. Hakim juga menegaskan hanya ada pengecekan, bukan pembuktian saat berada di TKP.

"Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Arman.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," timpal hakim Wahyu.

"Baik," jawab Arman.

(mha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads