Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melarang murid membawa lato-lato ke sekolah. Lato-lato dianggap mengganggu fokus belajar.
Dilansir detikSumut, larangan ini disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani Burta membenarkan adanya surat edaran itu dan menyebut larangan ini bertujuan untuk membuat para siswa fokus belajar.
"Jadi tujuan kami agar siswa ini dapat fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar. Karena yang saya pantau dalam kunjungan beberapa hari lalu, para siswa ini asyik bermain lato-lato di lingkungan sekolah dan kami menilai ini mengganggu," kata Edwin saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengganggu fokus belajar, Edwin juga mengaku khawatir murid menggunakan lato-lato sebagai senjata untuk berkelahi.
"Pada dasarnya kami tidak melarang untuk anak-anak bermain Lato-lato, tapi yang kami larang lato-lato dibawa ke lingkungan sekolah pada saat kegiatan sekolah. Kami juga menghindari jika terjadi keributan sesama siswa dan lato-lato dijadikan alat, maka kami larang dimainkan di lingkungan sekolah," terangnya.
Lebih lanjut, Edwin berharap masyarakat terutama orang tua dapat mengerti tujuan baik dari larangan ini.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Keseruan Ratusan Anak-anak Ikuti Lomba Lato-lato di Parepare':