130 Polisi Dikerahkan Saat Hakim Cek Rumah Sambo dan TKP Pembunuhan Yosua

ADVERTISEMENT

130 Polisi Dikerahkan Saat Hakim Cek Rumah Sambo dan TKP Pembunuhan Yosua

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 13:51 WIB
Suasana rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Senin (29/8/2022) pukul 18.00 WIB (Adrial-detikcom)
Bekas rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir Yosua (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk akan meninjau langsung tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini. Sebanyak 130 personel gabungan bersiaga untuk mengamankan kegiatan tersebut.

"Ada, kami tadi sudah ambil pengamanan. Ada sekitar 130 personel gabungan dikerahkan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Pandji mengatakan nantinya, dari jumlah tersebut, akan tersebar di dua titik, yakni di rumah dinas Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo dan keluarga di Jalan Saguling Raya, Jakarta Selatan.

"Iya, untuk di Saguling dan Duren Tiga. Kita 13.30 WIB atau jam 14.00 WIB sudah standby," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tak ada pengamanan khusus dalam kegiatan tersebut.

"Secara khusus nggak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan. Kalau khusus, ya nggak," kata Zulpan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk akan mengunjungi langsung tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini. Hakim akan didampingi jaksa dan pengacara Sambo.

Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo dan keluarga di Jalan Saguling Raya, Jakarta Selatan. Dalam pengecekan hari ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dilibatkan.

Awal mula ide pengecekan TKP ini dilontarkan hakim pada sidang Selasa, 3 Januari 2023, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rencananya TKP dikunjungi hari ini (4/1/2023) siang nanti.

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," kata hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kemarin.

Hakim juga memerintahkan jaksa menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjau tersebut. Hakim mengatakan Eliezer dkk tidak perlu hadir dalam peninjauan tersebut.

"Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB," ucap hakim Wahyu.

"Jadi mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer untuk hadir," imbuhnya.

Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat menyarankan jika TKP pembunuhan saja yang dikunjungi. Namun, hakim tetap mengatakan akan mengunjungi rumah pribadi Sambo juga di Jalan Saguling.

"Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Arman.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," timpal hakim Wahyu.

"Baik," jawab Arman.

Simak Video 'Hakim Bakal Cek TKP Pembunuhan Yosua':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT