Korban Penembakan Kapten BB Akan Tuntut Ganti Rugi

Korban Penembakan Kapten BB Akan Tuntut Ganti Rugi

- detikNews
Jumat, 04 Agu 2006 10:33 WIB
Jakarta - Dadang Sunandar, korban penembakan Kapten BB di tol Pluit, akan menuntut ganti rugi. Dia meminta pelaku mengganti seluruh biaya perawatannya."Saya cuma minta pelaku mengganti uang perawatan selama saya di rumah sakit," ujar Dadang kepada detikcom, di RS MMC, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (4/8/2006).Menurut Dadang, biaya perawatannya selama ini ditanggung perusahaannya, FIN Logistics. Dia tidak tahu pasti berapa uang yang telah dikeluarkan perusahaannya. Justru itu dia semakin bertekad menuntut ganti rugi."Perusahaan kan nggak mau rugi, entar juga perusahaan minta ke pelaku," cetusnya.Kondisi Dadang sampai saat ini masih lemah. Pagi ini, dia mulai berlatih berjalan di kamar perawatannya. Selang infusnya sudah dicabut sejak Kamis kemarin.Dadang masih mengkonsumsi bubur dalam proses pemulihannya. Dokter belum bisa memastikan kapan Dadang dapat pulang dari rumah sakit.Dadang menjadi korban penembakan Kapten BB yang cekcok dengan supir Dadang di jalan tol Pluit, 22 Juli Silam. Kapten BB kini ditahan di Pomdam Jaya. (fay/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait