Silmy Karim hari ini resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Silmy pun siap mempelajari perihal pelacakan keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masiku.
"Saya baru hari pertama. Saya pelajari nanti kita cek kemungkinannya seperti apa," kata Silmy di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Selain itu Silmy juga menyoroti soal izin perlintasan internasional yang mulai melonggar. Hal itu menurutnya imbas mulai melandainya angka penyebaran COVID-19 yang membuat izin berpergian lintas negara menjadi lebih mudah.
Karena itu, Silmy pun akan meningkatkan lagi pelayanan imigrasi. Sebab, imigrasi memiliki peran penting dalam mengawasi tiap orang yang melakukan perjalanan baik keluar dan masuk ke Indonesia.
"Oleh karena itu kewaspadaan dalam penegakan hukum keimigrasian dan pelayanan terbaik keimigrasian harus kita tingkatkan lagi," jelas Silmy.
Hubinter hingga Bareskrim Polri Ikut Lacak Harun Masiku
Sebelumnya Polri telah mengatakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri turut membantu KPK dalam memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Polri mengatakan Bareskrim dan Divisi Hubinter terus berkoordinasi dengan KPK untuk melacak jejak Harun Masiku.
"Ya Polri terus berkoordinasi dengan KPK untuk membantu mencari (Harun Masiku)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Dedi tidak merinci terkait bentuk koordinasi yang dilakukan, termasuk ketika ditanya penyisiran lokasi yang diduga tempat singgah Harun Masiku. Dia hanya menegaskan Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Divisi Hubungan Internasional diturunkan dalam pencarian ini.
"Dit Tipikor Bareskrim terus berkoordinasi untuk melakukan pencarian bersama Divisi Hubinter juga," ujarnya.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Senin (20/1/2020).
Harun Masiku juga telah masuk red notice Interpol. Namun hingga kini keberadaannya masih misterius.
(ygs/mae)