DT, wanita yang melaporkan kasus suami suami hilang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena keterangan palsu. DT memalsukan akta nikah dan kartu keluarga. Selain itu, DT ternyata cuma berpacaran dengan pria yang dia maksud sebagai suami.
"Saya menyatakan laporan yang saya buat di Polsek Biringkanaya tidak benar. Saya dan HG bukan merupakan suami istri, hanya pacaran," kata wanita DT dalam keterangan video yang dibagikan pihak kepolisian, dilansir detikSulsel, Rabu (4/1/2023).
DT tak hanya mengaku berbohong, dia juga terungkap memalsukan sejumlah dokumen, seperti akta nikah, KTP, kartu keluarga yang dia buat atas sepengetahuan HG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan membuat berita bohong dan dokumen palsu berupa akta pernikahan dan kartu keluarga beserta KTP palsu yang berstatus kawin yang saya dapatkan dari teman saya Eko yang ada di Semarang," kata DT.
Sebelumnya diberitakan, kebohongan wanita DT terungkap setelah pria yang dia akui sebagai suami, HG, diamankan di Kompleks Pemda, Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Selasa (3/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Wanita DT kemudian jujur bahwa dia dan HG sebenarnya bukan suami istri. Mereka hanya berpacaran.
Hal serupa diakui HG. Kepada polisi, HG mengaku meninggalkan wanita DT karena hubungan mereka sudah tidak akur lagi. Dia juga mengaku kerap dianiaya oleh wanita DT.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Empat Wisatawan Tergulung Ombak di Pantai Prigi Trenggalek, 1 Hilang