Pemulung Penculik Bocah di Jakpus Ditangkap, KPAI Apresiasi Atensi Kapolri

Pemulung Penculik Bocah di Jakpus Ditangkap, KPAI Apresiasi Atensi Kapolri

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 07:14 WIB
Polisi mengungkap motif penculikan Malika, bocah yang diculik di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Malika diculik oleh pemulung dan hilang selama berhari-hari.
Bocah M yang diculik pemulung ditemukan. (Farih/detikcom)
Jakarta - Kasus penculikan bocah M (6) oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno (46) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, rupanya menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. KPAI memberikan apresiasi kepada Kapolri.

"KPAI mengapresiasi kepada Kapolri yang menyerukan memberikan perhatian," ujar Komisioner KPAI, Ai Mariyati, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Ai kemudian mempertanyakan keputusan polisi yang mengumumkan pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO), 3 minggu setelah kejadian penculikan. Seharusnya, pengumuman DPO bisa lebih cepat.

"Kenapa pengumuman DPO itu setelah tiga minggu. Untuk kasus anak mohon atensinya kepada bapak Kapolri untuk lebih bergerak cepat," lanjutnya.

Meski begitu, Ai sepenuhnya mengapresiasi Kapolri karena bisa mengungkap kasus penculikan yang menghebohkan jagat maya ini.

Komisioner KPAI lainnya yakni Jasra Putra, turut mengapresiasi kinerja Kapolri dan jajarannya. Berkat Polri, M terselamatkan dari pelaku penculikan.

"KPAI tentu saja sangat mengapresiasi sebesar besarnya kepada berbagai pihak yang bergerak untuk membantu mencari M, terutama kinerja Kepolisian RI," ucap Jasra.

"Saya kira kita masih sangat membutuhkan peran banyak pihak dalam rangka mempercepat menyelamatkan anak anak Indonesia dimana saja berada, yang kita lihat berada dalam situasi rentan dan berpotensi mendapatkan perilaku kekerasan kapan saja," lanjutnya.


Atensi Kapolri

Diberitakan sebelumnya, kasus penculikan M ini rupanya menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kasus ini segera dituntaskan.

"Kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri, jadi perintah beliau untuk segera dituntaskan terkait menyangkut masalah proses kasus yang korbannya adalah anak. Ini menjadi atensi pimpinan," kata Dedi dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dedi mengatakan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung Polri. Kapolri, menurut Dedi, memerintahkan agar korban dirawat secara intensif hingga korban dinyatakan sehat secara psikis ataupun fisiknya.

"Kemudian juga menjadi atensi pimpinan juga bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda MA ditanggung oleh Polri. Dan perintah beliau juga (Korban harus) dirawat dengan sebaik-baiknya sampai nanti hasil asesmen dokter menyatakan baik dari psikologi, psikis, maupun fisiknya dinyatakan sehat, baru nanti akan dikonsultasikan kepada pihak keluarga," ucapnya.

Dedi menyebutkan, jika ditotal, MA telah hilang selama 28 hari terhitung sejak 7 Desember 2022, ketika pertama kali dibawa kabur oleh pelaku. Namun, kata dia, berkat kerja keras penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, akhirnya korban dapat ditemukan.


Pelaku Berbelit

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kepolisian. Namun Iwan kurang kooperatif karena berbelit-belit memberikan keterangan.

"Dari semalam pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit. Ini terus kami dalami dan juga nanti akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai semalam," kata Komarudin kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Selasa (3/1/2022).

Komarudin menuturkan pelaku kerap kali menyampaikan hal-hal klise. Seperti hanya ingin menjaga MA dan ingin menemaninya dalam keseharian.

"Sampai dengan tadi pagi masih berberlit lah. Dikatakan berbelit, belum terbuka penuh, sampai kita tanyakan motifnya pun masih bahasa-bahasa klise," sambungnya.

Simak Video: Akhir Kisah Pemulung Penculik Anak di Jakpus Berujung Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



(isa/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads