Oknum polisi di Polsek Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertawai dan berseloroh agar wanita berinisial AD yang melapor suaminya hilang berganti pasangan. Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras oknum polisi itu.
"Dalam kode etik Polri Perpol Nomor 6 tahun 2022 sudah tegas disebutkan bahwa anggota Polri dalam melayani masyarakat harus bersikap sopan dan juga ada perintah untuk menghormati perempuan dalam tugasnya," ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Menurut Sugeng, pernyataan oknum polisi itu dapat masuk kategori pelanggaran kode etik bila pelapor tak terima. Sugeng menyebut setiap anggota Polri harus profesional dalam menjalankan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap profesionalisme anggota Polri di garda terdepan harus dijaga karena akan langsung diketahui publik bila bertindak unprofessional," tambahnya.
Diminta Ganti Pasangan
Kasus ini bermula saat wanita berinisial AD di Kota Makassar membuat laporan ke kantor polisi bahwa suaminya hilang sejak 26 Desember 2022. Namun saat melapor, wanita tersebut justru diminta ganti pasangan.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin membenarkan hal tersebut. Namun dia menegaskan bahwa anggotanya hanya bercanda.
"Ada beberapa anggota duduk bercanda waktu datang ibu diambil keterangannya anggota atas nama Pak Rusli, waktu diambil keterangan ada anggota bilang, 'kalau hilang diganti'," kata Andi saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (2/1/2022).
Dia menegaskan bahwa anggotanya tidak bermaksud menertawakan wanita tersebut. Menurutnya anggotanya hanya bercanda, namun memang bukan pada tempatnya.
Kini, oknum polisi tersebut diperiksa Propam. Kendati demikian, oknum polisi yang tak disebutkan identitasnya itu masih sebatas dimintai keterangan.
"Masih pemeriksaan (Propam)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.
Tonton juga Video: Empat Wisatawan Tergulung Ombak di Pantai Prigi Trenggalek, 1 Hilang