"Tetap proses pemeriksaan (etik) jalan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (3/1/2022).
Ketut mengatakan pemeriksaan etik tersebut akan dilakukan oleh jajaran Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung.
Perkara Jaksa dan Pengacara Digrebek Berakhir Damai
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar jumpa pers terkait kasus penggerebekan Kasipidum Kejari Pesawaran, MN, saat sedang 'ngamar' dengan seorang pengacara, RM, di hotel berbintang pada malam pergantian tahun. Kejati mengatakan kasus ini diupayakan berakhir damai.
"Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," kata Kasipenkum Kejati I Made Agus Putra Made dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, dilansir detikSumut, Selasa (3/1/2023).
Made melanjutkan, dalam waktu dekat, pelapor, yakni VB, sebagai suami MN akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. Sebagai informasi, VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.
"Dan perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.
Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni menambahkan kesepakatan perdamaian ini terjadi kemarin di mana semua pihak dipanggil untuk mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Hasilnya, MN dan VB sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 WIB kemarin. Dan hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 orang anak perempuan dari keturunan mereka berdua," urai Ahmad.
Simak juga 'Jaksa Kepo Sama Catatan yang Dibawa Ahli Pidana di Sidang Sambo':
(yld/dhn)