Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan kasus perzinahan usai polisi menggrebek Kasipidum Kejari Pesawaran MN bersama seorang pengacara di kamar hotel berintang di Bandar lampung, Lampung saat malam tahun baru. Kejagung mengaku akan menindak tegas terhadap oknum jaksa apabila terbukti melanggar pidana.
"Kalau terbukti pasti ada tindakan tegas," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Ia mengatakan saat ini oknum jaksa MN itu telah diperiksa oleh jajaran Pengawasan. Pihaknya memastikan akan segera melakukan penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih diperiksa bagian Pengawasan," ujarnya.
Jaksa Digrebek Ngamar Bareng Pengacara di Lampung
Sebelumnya, Kasipidum Kejari Pesawaran MN digerebek polisi sedang 'ngamar' bersama RM seorang pengacara di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung. Suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut.
Penggerebekan sendiri terjadi saat malam pergantian tahun baru. Ketika digerebek RM sedang berada di atas kasur tanpa celana.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terbongkarnya skandal kedua orang tersebut setelah suami MN membuat laporan.
Kemudian, dirinya bersama anggota Polres langsung menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam pergantian tahun 2023.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," ujarnya, Senin (3/1/2023).
Baca halaman selanjutnya.