Sejarah Hari Amal Bhakti Kemenag RI adalah sejarah berdirinya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Kemenag RI berdiri sejak tahun 1946 silam. Peringatan hari lahir Kemenag RI ini disebut dengan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI yang diperingati pada tanggal 3 Januari setiap tahunnya.
Lantas seperti apa sejarah berdirinya Kemenag RI hingga diperingati hari lahirnya sebagai Hari Amal Bhakti Kemenag setiap tanggal 3 Januari itu? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Berdirinya Kementerian Agama di Indonesia
Awal mula Kementerian Agama berdiri disebut dengan nama Departemen Agama, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Melansir situs resminya, pembentukan Departemen Agama pertama kali diusulkan oleh Muhammad Yamin dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 11 Juli 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya usulan pembentukan Departemen Agama sempat disampaikan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945, namun mengalami penolakan dari sejumlah pihak. Meski demikian, hal itu tak mematahkan semangat untuk terus memperjuangkan pembentukan Departemen Agama di Indonesia.
Kemudian pada tanggal 25-27 November 1945, usulan pembentukan Departemen Agama kembali muncul dalam Sidang Pleno KNIP. Usulan tersebut disampaikan oleh utusan KNI Banyumas yaitu K.H. Abu Dardiri, K.H.M Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro.
Secara aklamasi sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menerima dan menyetujui usulan pembentukan Departemen Agama. Presiden Sukarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden (Wapres) Mohammad Hatta akan hal tersebut. Mulanya terjadi diskusi terkait penamaan Departemen Agama yang akhirnya diputuskan menggunakan nama Kementerian Agama.
![]() |
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sejarah Hari Amal Bhakti Kemenag Tanggal 3 Januari
Melansir situs resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung, sejarah Hari Amal Bhakti Kemenag diperingati setiap 3 Januari adalah melalui Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tertanggal 1 Maret 1956 yang menetapkan bahwa hari Kamis, 3 Januari 1946 adalah hari berdirinya Departemen Agama. Hal ini berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D. tertanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H).
Kemudian pada tanggal 3 Januari 1980 saat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Departemen Agama penyebutan peringatan hari lahirnya Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama) diubah menjadi Hari Amal Bhakti Departemen Agama RI (sekarang Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI).
Makna dan Tujuan Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag
Perubahan penyebutan nama menjadi Hari Amal Bhakti Kemenag RI bermaksud bahwa setiap memperingati hari jadi Kementerian Agama RI, maka tujuan yang paling penting adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama RI agar meneruskan amal bhakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.
Sebutan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI juga mengandung makna bahwa lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi negara, yaitu Pancasila.
Melalui sejarah Hari Amal Bhakti Kemenag RI yang cukup panjang tersebut, hingga kini setiap tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI. Setiap tahunnya, peringatan HAB Kemenag RI dimeriahkan dengan tema, logo, dan rangkaian kegiatan berbeda-beda yang diselenggarakan oleh Kemenag RI.