Pria Bekasi Temani Kawan Open BO Tewas Dicelurit, 5 Orang Ditangkap

Pria Bekasi Temani Kawan Open BO Tewas Dicelurit, 5 Orang Ditangkap

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 16:46 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Bekasi -

Pria di Bekasi, Jawa Barat, berinisial F tewas bersimbah darah usai dicelurit saat malam pergantian tahun 2023. Polisi menangkap 5 tersangka.

"(Polisi melakukan) Penangkapan kepada 5 orang pelaku untuk diamankan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Kelima pelaku yakni DA (18), AN (20), MR (19), ER (19), dan T (17). Mereka kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, karena secara bersama-sama di muka umum melakukan tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Erna.


Berawal dari Cekcok

Pembunuhan ini berawal ketika korban sedang menemani kawannya, NF, berkencan dengan wanita melalui aplikasi di ponsel pintar. NF kemudian bertemu dengan teman kencannya di sebuah apartemen di Bekasi Selatan, sementara korban menunggu di parkiran.

ADVERTISEMENT

Pertengkaran bermula saat NF tidak bisa membayar full tagihan kencan. NF pun diusir keluar kamar oleh para pelaku yang berjumlah 5 orang.

Cekcok pun terjadi antara NF dengan para pelaku. Setelahnya, NF lalu pergi menemui korban yang menunggu di parkiran. Ternyata di sana, keduanya dicegat oleh para pelaku.

"Terjadi pengeroyokan oleh pelaku adapun salah satu dari pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia," tutur Erna.

Korban tergeletak bersimbah darah di trotoar. Sementara rekan korban, NF, pergi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kasus pembunuhan ini.

Lihat juga video '5 Wanita Diduga PSK Online Digerebek Satpol PP Kota Parepare':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads