KPK Verifikasi Aduan soal Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

KPK Verifikasi Aduan soal Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 15:43 WIB
Gedung baru KPK
Gedung baru KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK hingga kini masih melakukan proses verifikasi terhadap aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan penyaluran bantuan gempa di Cianjur. Tercatat, setidaknya ada dua laporan yang tengah ditelisik KPK.

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut, sejauh ini tim masih verifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Menurut Ali, verifikasi itu merupakan salah satu tahap yang dilakukan oleh Tim Pengaduan Masyarakat KPK setelah menerima adanya laporan. Kemudian, barulah laporan itu ditelaah guna penggalian informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena setiap ada laporan pasti Tim Pengaduan Masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut," ucap dia.

Dia memastikan KPK bakal proaktif dalam mengumpulkan dan menelusuri sejumlah keterangan dan informasi tambahan. Ia menyebutkan proses itu bakal menjadi penilaian apakah laporan itu masuk ranah tindak pidana korupsi atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK-kah atau tidak," ujar Ali.

Jika memang ada tindakan yang mengarah pidana dari laporan itu, kata Ali, KPK bakal menindaklanjutinya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK memang menerima adanya dua aduan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan gempa di Cianjur. Kedua laporan itu bersumber dari aduan masyarakat.

Salah satu pihak pelapor tersebut mengaku merupakan bagian dari Ascena Humanis. Namun hal ini dibantah oleh pihak Ascena.

Kemudian, laporan kedua tak dijelaskan Ali. Sebab, Ali mengatakan bahwa pelapor dugaan tindak pidana korupsi itu serta aduannya dilindungi oleh masyarakat.

Simak video 'Dilaporkan Menyelewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Ikuti Prosedur':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya.

Ascena Humanis Bantah Lapor ke KPK

Salah satu yang sempat disebut sebagai pelapor, yakni pihak Acsena Humanis Respon Foundation, merespons soal pelaporan dugaan penyelewengan bantuan dari Emirates Red Recent ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acsena Humanis menegaskan pihaknya tidak pernah membuat laporan tersebut.

Dilansir detikJabar, Kamis (29/12/2022), Co-Fouder Ascena, Andika, mengatakan nama organisasinya dicatut dan dimanfaatkan oleh pihak yang melaporkan kasus tersebut. Andika mengaku beberapa hari terakhir tengah berada di luar kota terkait mitigasi bencana dan baru mengetahui adanya pelaporan karena viral.

"Saya sedang di luar daerah dan kemarin malam dapat DM jika Acsena katanya viral. Setelah saya cek, viralnya itu soal pemberitaan pelaporan dugaan penyelewengan bantuan dengan Acsena sebagai pelapornya," ujar dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (29/12/2022).

Andika sudah mengkonfirmasi kepada seluruh tim serta potensi relawan terkait pelaporan tersebut. Namun dari pihaknya tidak ada yang membuat laporan ke KPK.

"Saya sudah tanya tim dan potensi relawan, tidak ada yang membuat laporan ke KPK. Ditambah lagi Acsena ini satu komando, tidak ada pergerakan secara mandiri," jelasnya.

Andika menegaskan laporan tersebut bukan dari pihaknya, melainkan nama organisasinya dicatut oleh pelapor. "Kami tegaskan jika kami tidak membuat laporan tersebut dan tidak mungkin membuat laporan itu di tengah situasi bencana. Kami tahu bagaimana kondisi di lapangan. Jadi itu ada pihak yang mempolitisasi dan mencatut nama Acsena," ucap dia.

Halaman 2 dari 2
(mha/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads