BMKG Catat 68 Kali Gempa Susulan di Jayapura Pascagempa M 4,9

BMKG Catat 68 Kali Gempa Susulan di Jayapura Pascagempa M 4,9

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 14:27 WIB
Alat pendeteksi gempa Seismograf.  Zainal Abidin/detikcom.
Ilustrasi gempa (Zainal Abidin/detikcom)
Jakarta -

BMKG mencatat 68 kali gempa susulan pascagempa M 4,9 di kota Jayapura, Papua. Gempa bumi tersebut menimbulkan kerusakan di sejumlah tempat di kota Jayapura seperti hotel hingga rumah sakit.

"Sampai jam 15.00 WIT total gempa 68, terasa 6," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

BMKG mencatat gempa terbesar sebesar M 4,9, gempa terkecil terasa M 3,1, sedangkan gempa terkecil sebesar M 1,6.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, berdasarkan rilis Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah, Provinsi Papua, Welliam R. Manderi, sebanyak 7 bangunan mengalami kerusakan, yakni:

1. Hotel Swisbells, plafon runtuh, mengalami rusak ringan
2. Hotel Horison Kota Jayapura, ubin lantai rusak, mengalami rusak ringan
3. Rumah Sakit Provita, keramik dinding runtuh, mengalami rusak ringan
4. Mall Jayapura, dinding retak, mengalami rusak ringan
5. Hotel Sunni Abepura, dinding Retak, kaca pecah, mengalami rusak ringan
6. Kantor Walikota, dinding bangunan retak, mengalami rusak ringan
7. RM. B.ONE Jayapura, dinding kaca pecah, mengalami rusak ringan

ADVERTISEMENT

Gempa bumi berkekuatan M 4,9 ini sebelumnya terjadi pada pukul 03:24:33 WIT. Gempa tersebut terletak pada koordinat 2.53 LS dan 140.74 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 14 km arah Timur Laut Kota Jayapura, Papua, pada kedalaman 10 km.

Adapun BPBD Jayapura melakukan kajian cepat terkait dampak kerusakan gempa tersebut serta melaporkan dampak kerusakan ke PJ Wali Kota Jayapura.

Simak video 'Prediksi BMKG Senin 2 Januari: Waspada! DIY Diguyur Hujan Lebat':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads