Heru Budi Beri Beasiswa 52 Anak Nakes yang Gugur saat Penanganan COVID-19

ADVERTISEMENT

Heru Budi Beri Beasiswa 52 Anak Nakes yang Gugur saat Penanganan COVID-19

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 11:45 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Brigitta Belia Permata/detikcom)
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Brigitta Belia Permata/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat penanganan COVID-19. Total ada 52 anak yang tahun ini menerima beasiswa.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1194 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan COVID-19 Tahun 2022. Kepgub itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pada 19 Desember 2022.

"Menetapkan besaran dan daftar penerima beasiswa pendidikan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," demikian bunyi diktum kesatu yang dilihat, Senin (2/1/2023).

Adapun, biaya pemberian beasiswa pendidikan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022. Dalam Kepgub tertulis besaran beasiswa untuk PAUD Rp 6 juta per tahun, kemudian tingkat SD/MI/SDLB/Kesetaraan Paket A sebesar Rp 9 juta per tahun.

Selanjutnya tingkat SMP/MTs/SMPLB/Kesetaraan Paket B sebesar Rp 12 juta per tahun, tingkat SMA/MA/SMALB/Kesetaraan Paket C sebesar Rp 15 juta per tahun, SMK sebesar Rp 17 juta per tahun, dan perguruan tinggi S1 sebesar Rp 20 juta per tahun.

"Biaya yang diperlukan dibebankan pada APBD tahun anggaran 2022 melalui dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta," jelas diktum kedua Kepgub Heru Budi itu.

Pada tahun ini, sebanyak 52 anak menerima beasiswa dari Pemprov DKI. Perinciannya, TK atau PAUD 6 orang, SD 15 orang, SMP 4 orang, SMA 9 orang, dan mahasiswa 18 orang.

Untuk diketahui, 52 anak yang menerima beasiswa pendidikan merupakan akumulasi tahun lalu. Merujuk pada Kepgub Nomor 1057 Tahun 2021, Pemprov DKI telah memberikan beasiswa kepada 28 orang anak pada tahun sebelumnya.

Simak juga 'Reaksi Heru Disentil Jokowi Soal ITF Sunter-Sodetan Ciliwung-Giant Sea Wall':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/yld)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT