Polisi terus menyelidiki kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, yang pelakunya diduga adalah pemulung. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pelaku memiliki identitas lain bernama Iwan Sumarno (42).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan hal itu diketahui saat pihaknya menelusuri CCTV, di mana terduga pelaku sering berpindah tempat. Komarudin menyebut Iwan Sumarno sempat diamankan warga di daerah Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang sama, seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan di kisaran bulan Juli, orang yang diamankan diduga menggelapkan sepeda motor," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Komarudin mengatakan pihaknya menemukan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku tersebut. Komarudin mengatakan pihaknya kemudian mencocokkan identitas dari pemilik KTP tersebut dengan pelaku penculikan.
"Bahwa yang bersangkutan memegang KTP, dari sini kita telusuri, dan alhamdulillah kita menemukan KTP, ini identitas KTP terduga pelaku, yang dimana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," ujarnya.
Komarudin mengatakan, dari KTP tersebut, diketahui terduga pelaku sempat menjadi tahanan pada 2014. Iwan Sumarno pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak.
"Dimana tahun 2014, bahwa Iwan Sumarno alias Jakcy tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara, diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," katanya.
Diketahui, seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Sudah tiga pekan berlalu, kabar bocah ini masih misterius.
Pelaku membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12). Pemulung tersebut menculik MA dengan menumpangi bajaj.
Polisi menyebut identitas pemulung berbeda-beda. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan hal tersebut didapat dari hasil interogasi awal beberapa orang, termasuk orang tua korban.
"Karena kan keterangannya dari nama saja berbeda-beda. Beberapa orang yang kita interogasi, namanya berbeda," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (22/12).
Dari hasil interogasi, beberapa orang mengatakan inisial pelaku H, tapi sebagian lain mengatakan inisialnya Y.
Simak juga 'Yang Diketahui Sejauh Ini soal Penculikan Bocah di Jakpus':
(amw/maa)